Disperindag Lebak Temukan Makanan Kedaluarsa

Disperindag Lebak Temukan Makanan Kedaluarsa

Detakbanten.comLEBAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menggelar sidak pada beberapa toko Waralaba yang ada disekitar wilayah Rangkasbitung. Sidak kali ini ditemukan sejumlah makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluarsa, Kamis (31/05/2018).

Makanan tersebut diantaranya, abon sapi dari salah satu lebel, keripik nangka dan keripik pisang, selain itu ditemukan pula sejumlah makanan yang kemasannya sudah rusak serta berbagai jenis sayur-sayuran yang sudah tidak layak dijual, sehingga pihak Disperindag langsung memerintahkan pihak pengelola waralaba tersebut agar melakukan retur atau penarikannya.

Sementara itu pada sidak kali ini, Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Rahmat, yang turun langsung melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap makanan minuman di dua waralaba tersebut membenarkan, bila pihaknya telah menemukan sejumlah makanan dalam kemasan yang telah kadaluarsa dan kemasannya rusak, selain itu pihaknya juga menemukan sayur mayur yang secara kasat mata sudah layu, sehingga tidak layak lagi diperjual belikan.

"Hari ini Kami bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, mendatangi dua waralaba di Rangkasbitung, hasilnya telah ditemukan beberapa makanan dalam kemasan yang sudah kadaluarsa dan sudah tidak layak konsumsi, akhirnya Saya perintahkan untuk ditarik dari pasaran," ujar Dedi.

Sambungnya, bila perintah penarikan terhadap makanan dalam kemasan yang bermasalah tersebut tidak diperhatikan oleh pihak pengelola, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas, serta membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

"Besok kami akan kembali melakukan pengecekannya ketempat dua waralaba tersebut, dengan tujuan mencari tahu apakah makanan dalam kemasan yang Kami anggap bermasalah, sudah ditarik atau belum," katanya.

Hal senada dilontarkan Saepudin selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Lebak, pengawasan terhadap makanan maupun minuman dalam kemasan akan terus dilakukannya hingga beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri, hal ini dilakukan lantaran pihak Disperindag dikarenakan tidak ingin ada pihak konsumen yang dirugikan.

Go to top