BEDAs Dukung Penuh Program Pemprov Banten Berobat Gratis menggunakan KTP

BEDAs Dukung Penuh Program Pemprov Banten Berobat Gratis menggunakan KTP

Detakbanten.com  LEBAK - Penolakan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terkait Rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat mewujudkan program berobat gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dikritisi Organisasi Banten Development Association (BEDAs). Pasalnya, program yang dinantikan tersebut sudah menjadi harapan utama warga Banten yang tidak terkaper oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk berobat secara gratis dan mudah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 Sekretaris Umum (Sekum) BEDAs, Arwan mengatakan. Penolakan ini dipicu oleh tidak adanya rujukan hukum yang menaungi program yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Kemenkes Menilai pengelolaan program jaminan kesehatan dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak memiliki rujukan hukum. Karena pengelolaan kesehatan harus diintegrasikan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada Minggu, (11/3/2018).

Pemerintah Banten tidak perlu takut dengan alasan yang tidak regulatif, karena pemerintah daerah memiliki hak otonom untuk mengembangkan dan memperhatikan warga Banten.

"Ini konyol, pemerintah provinsi Banten sudah menganggarkan hampir 120 Milyar untuk program pengobatan gratis menggunakan Kartu Tanda Penduduk, dan sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 dan menjadi program prioritas. Program ini tidak mungkin lolos dalam penganggaran jika bermasalah diawal," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Pengurus BEDAs beramai-ramai melakukan aksi simpatik dan membuat petisi untuk dukungan agar Gubernur Banten terus berupaya mewujudkan program yang baik ini.

Di tempat terpisah Ketua Divisi Kesehatan BEDAs, Mia Mulyani menyayangkan sikap pemerintah pusat yang terkesan tidak berpihak kepada masyarakat Banten yang belum terkaper Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Ada sekitar dua juta lebih masyarakat Banten yang tidak terkaper oleh BPJS Kesehatan, hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi dan minimnya minat warga banten untuk membayar BPJS, meski terhitung murah," Jelas Mia Mulyani yang akrab dipanggil Ajeng.

Mia berharap, pemprov Banten bisa tetap merealisasikan programnya demi mempermudah masyarakat mendapat pengobatan gratis hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Saya Harap, Program Pemprov Banten bisa terealisasikan, demi terwujudnya kemudahan pengobatan masyarakat, yang belum memiliki BPJS Kesehatan," tandasnya.

 

Baca Juga : BEDAS Salurkan Bantuan Ke Penderita Gizi Buruk

Go to top