Akhirnya, Sidang Tipiring Diterapkan di Tangsel bagi Pelanggar PPKM Darurat

detakbanten.com, TANGSEL - Hari ini untuk pertama kalinya Kota Tangerang Selatan melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kejari Kabupaten Tangerang Tuntut Pelanggar PPKM Darurat

Kejari Kabupaten Tangerang Tuntut Pelanggar PPKM Darurat

detakbanten.com TANGERANG -- Untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 - 20 Juli 2021, ternyata Kejari Kabupaten Tangerang tidak akan main-main dalam menghadapi pelaku pelanggaran protokol kesehatan, terbukti dengan dituntutnya 33 orang pelanggar di wilayah Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang pada hari Kamis (8/7/2021).

Kajari Cilegon Ely Kusumastuti saat mensosialisasikan sanksi Tipiring sekaligus menempelkan stiker bagi pelanggar PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).

Pelanggar PPKM Darurat Bakal Disidang Tipiring Oleh Kejari Cilegon

detakbanten.com Cilegon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mensosialisasikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan diberlakukan dan diberikan pada pelanggar yang tidak menerapkan anjuran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

 

Go to top