Permasalahan Banjir dan Debu Warga Tunggu Realisasi PT LCI

Permasalahan Banjir dan Debu Warga Tunggu Realisasi PT LCI

detakbanten.com Cilegon - Akan adanya aksi unjuk rasa dari warga Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol terhadap pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang berdampak adanya banjir dan hujan pasir ke pemukiman warga dilarang oleh pihak kepolisian.

Polres Cilegon tidak memberikan izin tersebut lantaran saat ini Kota Cilegon masih dalam masa pandemi Covid-19. Untuk itu, Polres Cilegon menginisiasi audiensi kaitan persoalan potensi banjir dan hujan pasir laut dari lokasi proyek perluasan pabrik, di Polsek Pulomerak, Rabu (16/12/2020). Audiensi pun pada akhirnya dilakukan di polsek pada pukul 13.30 WIB. Hadir pada pertemuan tersebut, Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian , manager PT LCI Mr Park Jong Do, manajer PT LCTN Marijono, serta para tokoh pemuda dan masyarakat Rawa Arum. 

Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian mengatakan, pihaknya tidak mengizinkan adanya agenda unjuk rasa. Mengingat saat ini Kota Cilegon masih masuk pada masa pandemi Covid-19. 

"Jika unjuk rasa diizinkan, maka akan terjadi kerumunan massa. Maka itu, kami menggantikan agenda itu dengan sebuah pertemuan guna audiensi," katanya saat ditemui di Polsek Pulomerak, Rabu (16/12/2020).

Menurut Kapolsek, audiensi berjalan kondusif. Bahkan dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusa yang signifikan. 

"Tadi sudah dibuat kesepakatan bersama, baik itu terkait potensi banjir atau debu pasir. Tinggal implementasinya seperti apa, tinggal pemerintah tingkat kelurahan nanti yang memantau," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Rawa Arum Husein Saidan mengatakan, kali ini pihak manajemen PT LCI menandatangani persetujuan tersebut. Tidak seperti sebelumnya yang meninggalkan lokasi rapat tanpa melakukan penandatanganan. 

"Sekarang sudah clear, pihak perusahaan sudah menandatangani," tuturnya.

Terkait penanganan banjir, Husein membenarkan adanya rencana pembentukan tim bersama. Katanya, pihak perusahaan akan membuat saluran pembuangan air khusus untuk antisipasi banjir. 

"Selama ini kan saluran air pihak Lotte menggunakan saluran milik KIEC, ukurannya terlalu kecil. Pada pertemuan tadi, pihak Lotte siap membuat saluran sendiri. Sehingga dibuatlah tim bersama," pungkasnya.

Terkait permasalahan debu, kata Husen pihak perusahaan akan membuatkan jaring untuk mengurangi dampak terhadap pemukiman penduduk.

"Pihak perusahaan juga akan membuatkan jaring dalam waktu dekat ini," tutupnya.

Ditempat yang sama, Management PT LCI, Marjiono mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan yang ada di masyarakat akibat dampak dari mega proyek tersebut.

"Hasilnya alhamdulliah mufakat semuanya, happy semuanya, senang ngga ada masalah. Kita pasang jaring setinggi tiga meter kemudian nanti kalau musim kemarau atau sudah tidak hujan lagi kita akan pasang semprotan yang otomstis itu, kan mengurangi atau menghilangkan debu. Kita akan berikan pengobatan sesuai dengan katagori dampak dari debu tadi (pernapasan). kita akan bantu diperiksa oleh dokter," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, muncul 6 kesepakatan yang telah disetujui oleh pihak PT LCI dan masyarakat Rawa Arum. Diantaranya pihak perusahaan akan memasang jaring untuk mengantisipasi debu pasir, juga siap membentuk tim bersama untuk mengatasi persoalan banjir. (man)

 

 

Go to top