Walikota Tangsel Serahkan Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 ke DPRD

Walikota Tangsel Benyamin Davnie serahkan nota keuangan APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid. Walikota Tangsel Benyamin Davnie serahkan nota keuangan APBD Perubahan 2022 kepada Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menyerahkan nota keuangan APBD Perubahan tahun 2022. Penyerahan nota keuangan kepada DPRD Kota Tangsel tersebut, dilakukan pasca kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022.

Selanjutnya, penyerahan nota keuangan APBD Perubahan 2022 tersebut yang akan dirancang menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2022. Untuk nota keuangan tersebut, Benyamin juga memaparkan beberapa pendapatan dan belanja yang akan dianggarkan untuk APBD 2022.

Seperti Pendapatan Daerah pada APBD 2022 yang semula ditargetkan Rp 3.299 triliun, kini pada APBD perubahan 2022 bertambah sebesar Rp 181 miliar. Dimana untuk Pendapatan Daerah ini terbagi dalam beberapa poin, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 1.646 triliun, pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp 121 miliar.

Pendapatan Transfer yang pada APBD 2022 dialokasikan sebesar Rp 1.653 triliun, pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp 60 miliar. Sedangkan untuk Belanja Daerah, yang semula pada APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 3.484 triliun, kini pada APBD Perubahan 2022 ada tambahan sebesar Rp 460 miliar.

“Untuk Belanja Daerah ini ada beberapa poin, yaitu Belanja Operasi semula APBD 2022 dialokasikan Rp 2.560 triliun, kini bertambah sebesar Rp 366 miliar. Untuk Belanja Modal pada APBD 2022 dianggarkan Rp 903 miliar, kini pada APBD Perubahan ada tambahan Rp 97 miliar,” kata Benyamin Davnie di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel, Kamis (25/8/2022).

Kemudian, Belanja Tidak Terduga yang semula pada APBD 2022 dianggarkan Rp 20 miliar, berkurang Rp 8 miliar. Belanja Transfer yang merupakan belanja bantuan keuangan kepada Pemeirntah Kota (Pemkot) Serang dalam rangka kerjasama pengelolaan sampah pada Perubahan APBD 2022 ini dialokasikan Rp 5 miliar.

Benyamin juga mengatakan, dengan telah disampaikannya nota keuangan APBD Perubahan 2022 tersebut, bisa dibahas lebih lanjut untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022.

“Kami berharap Raperda tentng Perubahan APBD 2022 dapat segera dibahas dan disetujui bersama, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi,” paparnya.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, dari Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 tersebut, akan segera dirapatkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menentukan rapat lebih lanjut.

“Dari nota keuangan ini, kami akan segera melakukan rapat lebih lanjut, untuk menentukan rapat pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022,” pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top