Walikota Tangerang Siap Fasilitasi Pembentukan PPPSRS di CBD Ciledug

Walikota Tangerang Siap Fasilitasi Pembentukan PPPSRS di CBD Ciledug

Detakbanten.com KARANG TENGAH - Para Pemilik kios di CBD mall yang menghendaki terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), mulai mendapat lampu hijau dari Pemerintah Kota Tangerang. Setelah Walikota Tangerang Arief R.Wismansyah menyatakan bahwa Pembentukan PPPRS merupakan hak para pemilik kios.Pemerintah Kota Tangerang akan segera memfasilitasi pembentukan PPPRS di CBD Mall Ciledug. Namun menurutnya para pemilik harap bersabar, karena pekerjaan kita kan banyak.

" Kami Siap memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun, karena itu adalah hak mereka.namun para pemilik diminta bersabar.suratnya juga kan baru kita terima beberapa hari yang lalu", ujar arief setelah memimpin musyawarah di ruang akhlakul karimah plaza Puspem Kota Tangerang",Senin (15/7/2019).

Terpisah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said endrawiyanto kepada Detakbanten.com mengatakan,bahwa terkait verifikasi dan validasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),pihaknya akan segera menurunkan langsung team ke CBD Ciledug.

" Secepatnya akan kami turunkan team ke CBD Ciledug,tujuanya akan melakukan verifikasi dan validasi PBB dan BPHTB.karena itu merupakan kewajiban wajib pajak,ketika wajib pajak sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku ", imbuhnya.

Said menambahkan, bahwa terkait balik nama dan pemecahan sertifikat,pihaknya juga mengakui harus menggandeng instansi terkait yaitu Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kota Tangerang.

Go to top