Wacana Mentri Agama Larang Penggunaan Cadar, Kader PKS : Dikaji Dulu, Akan Berbentur Dengan HAM

Wacana Mentri Agama Larang Penggunaan Cadar, Kader PKS : Dikaji Dulu, Akan Berbentur Dengan HAM

detakbanten.com, KOTA SERANG - Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri Partai PKS menyoroti wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal akan melarang penggunaan Cadar atau Niqob di instansi Pemerintahan demi keamanan.

Menurutnya, wacana larangan menggunakan cadar di instasi pemerintahan perlu di pertimbangkan dan di kaji ulang oleh Menteri Agama. Sebab, kata dia, wacana itu akan berbenturan dengan Hak Azasi Manusia (HAM).

"Saya kira selama mereka patuh pada aturan pemerintah tentang tufoksinya, maka menurut saya hal itu tidak ada masalah. Saya kira di kaji dulu lah wacana pelarangan penggunaan cadar di instasi pemerintahan itu," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (31/10/2019).

Hasan mengatakan, bahwa penggunaan cadar itu tidak sama sekali mengganggu aktifitas orang lain. Justru, menurutnya, sebagian besar orang yang menggunakan cadar karena patuh kepada agamanya.

"Apakah Indonesia ini sedang dalam kondisi apa, sehingga mereka dilarang untuk menggunakan cadar. Kalau saya sih kembali keyakinan lagi, ketika berbicara keyakinan, maka harus di lindungi," tegasnya.

Dikatakan Hasan Basri, jika wanaca pelarangan penggunaan cadar ini di kaitkan dengan kasus penusukan wiranto, tentunya hal ini sangat tidak logis. "Karena wanita yang menggukan cadar tidak semuanya di pandang jelek. Malah orang yang menggunakan cadar itu wanita yang bener-bener patuh pada keyakinannya," katanya.

"Jadi jangan sampai, ketika wacana itu di terapkan mengganggu keyakinan orang banyak. Menurut saya hanya segilintir orang saja yang menyalahgunakan cadar tersebut," tambahnya.

 

 

Go to top