Viral di Medsos, Ibu Aniaya Balita Diamankan Polisi

ilustrasi.(net) ilustrasi.(net)

detakbanten.com, TANGSEL - Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan seorang ibu berinisial LQR (24). Ibu muda itu diamankan polisi karena videonya viral di twetter lantaran adanya dugaan penyiksaan terhadap bocah perempuan didalam kamar mandi.

Pantauan detakbanten.com, video berdurasi 30 detik itu menunjukkan saat LQR diduga melampiaskan emosinya dengan mencelupkan kepala bocah perempuan didalam ember yang berisi air, Jum'at (20/11/2020).

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra kepada awak media menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang ibu berinisial LQR (24).

"Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres ya, itu kejadiannya sudah dua bulan lalu. Sudah lama,"kata AKP Angga Surya Saputra.

Kendati demikian, Angga menjelaskan, pihaknya kini tengah mendampingi bocah balita tersebut. Pasalnya, bocah perempuan itu harus dilakukan pemeriksaan psikologis dan kesehatan.

"Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak," tambahnya.

Informasinya, Polres Tangerang Selatan tengah melakukan penyelidikan motif ibu muda tersebut melakukan penganiayaan. LQR sendiri saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tangerang Selatan.

 

 

Go to top