UPT DAS Ciliwung Stop Pengurukan Saluran Sekunder Sukamulya

UPT DAS Ciliwung Stop Pengurukan Saluran Sekunder Sukamulya

Detakbanten.com, TANGERANG - Pengawas dari Unit Wilayah Tekhnis ( UPT) Daerah Aliran Sungai Ciliwung melakukan penyetopan terhadap aktivitas pengurukan saluran air Sekunder di Kampung Palis Desa Kaliasin Kecamatan.Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, pada Kamis (29/9/2022), beberapa pengawas dari Unit Wilayah Tekhnis ( UPT) Daerah Aliran Sungai Ciliwung langsung tiba pada pukul 08.00 dengan mengendarai mobil dinas avamza berplat merah, kedatangan pengawas UPT tersebut bermaksud hendak melakukan penyetopan, akibatnya satu mobil truk yang hendak melakukan pengurukan tersebut berputar balik meninggalkan lokasi.

"Kami melakukan penyetopan atas aktivitas pengerukan, ini sangat melanggar aturan dan menyumbat aakuran air," kata Oji kepada wartawan Detak Banten.Com dilokasi, Kamis (29/09/2022).

Sementara Mahmud, pengelola kegiatan pengerukan saat dimintai keterangan oleh wartawan tidak mengetahui siapa pemilik lahan sawah yang akan dilakukan cut and fill, Mahmud yang merupakan warga Desa Gandaria Kecamatan Kronjo tersebut hanya diperintahkan kakaknya Sodik untuk melakukan monitoring dilokasi pekerjaan Cut And Fill, soal nantinya dibangun kedepannya untuk apa, dirinya tidak mengetahuinya.

"Saya hanya mendapatkan perintah dari kaka saya suruh bekerja disini, untuk sementara saluran air diuruk unruk badan jalan menuju lokasi Cut And Fill," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Saluran air sekunder yang berlokasi di Jalan Raya Kronjo - Balaraja Kampung Palis Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang diuruk dengan mennggunakan tanah, pengurukan tersebut bertujuan untuk dilalui kendaraan berat pengangkut tanah untuk keperluan Cut And Fill salah satu pengusaha.

Ketua LSM Kompak Retno Juarno mengatakan, kegiatan Cut And Fill tersebut baru berlangsung sekitar dua hari yang lalu, namun saat dilakukan penelusuran, ke Kepala Desa Sukamulya , ternyata tidak mengantongi izin dari Kementrian PUPR dalam hal ini balai besar wilayah Cidanau Ciujung Cidurian.

"Kami juga tidak mengetahui kepemilikan tanah yang mau diratakan, siapa yang menguruknya," terang Retno.

 

 

Go to top