Tolak Galian Tanah, Warga Kemiri Sambangi Satpol PP

Warga kemiri saat menyambangi Satpol PP Warga kemiri saat menyambangi Satpol PP

Detakbanten.com KEMIRI -- Warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang melaporkan aktivitas galian tanah di Desa Kelebet pada Selasa (27/2/2018).

Kedatangan puluhan warga tersebut diterima Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusup Herawan.

Didepan Kepala Satpol PP, warga menceritakan alasan penolakan galian tanah di desa Klebet Kecamatan Kemeri, warga berharap agar Satpol PP segera menertibkan galian tanah yang sudah meresahkan warga.

"Kami berharap agar Satpol PP segera melakukan langkah - langkah dengan menutup galian tanah, karena warga trauma dengan kejadian yang sudah merenggut korban jiwa beberapa tahun lalu," terang Abah Adung, Selasa (27/2/2018).

Hal senada dikatakan warga lain Nuryaman. Menurutnya, sebagai warga asli Desa Kelebet dirinya menyayangkan jika galian tanah tetap beroperasi, padahal pada Kamis, (20/2/2018) sudah dibuat kesepakatan, dengan delapan point yang disepakati.

"Sebagai warga, tentunya kami berharap agar Pemkab bisa segera menutup, kami masih percaya dengan Satpol PP , makanyankami mengadu kesini," pungkasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusup Herawan mengatakan, akan langung melakukan action dengan turun ke lapangan, karena Satpol PP sebelum melakukan penindakan harus mengikuti prosedur yang diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan kemeri, Kami akan tindak setelah prosedut ditempuh," tandasnya.

Baca Juga : Warga Kemeri Minta Pemkab Tutup Galian Tanah Ilegal

 

 

Go to top