Tingkatkan Kesadaran Pengendra, Polres Serang Kota Gelar Dispenda Gelar Razia Rutin

Tingkatkan Kesadaran Pengendra, Polres Serang Kota Gelar Dispenda Gelar Razia Rutin

detakbanten.com KOTA SERANG - Petugas gabungan Polres Serang Kota dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Serang menggelar razia, di jalan Veteran islamic center, Selasa (26/3/2019).

Dalam razia ini di dapat para pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara dan menunggak pajak kendaraan. Di tindak dengan melakukan tilang.

Kanit Patroli Turjawali Satlantas Polres Serang Kota IPDA Ade Komarudin mengatakan, kegiatan razia ini rutin diadakan dalam 1 bulan sebanyak 4 kali, dari petugas gabungan satlantas polres Serang Kota dan Dispenda Kota Serang dengan tujuan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat. Pasalnya banyak pengendara motor maupun mobil menunggak pajak kendaraan dan tidak memiliki SIM.

"Dari hasil razia ini, banyak masyarakat yang menunggak pajak, tidak membawa STNK dan tidak mempunyai SIM, ini salah satu cara meningkat kesadaran masyarakat terhadap kesadaran agar tertib berlalu lintas," kata IPDA Ade Komarudin.

Dari hasil dari razia tersebut, petugas mengamankan pengendara 46 motor dan 4 mobil dengan jumlah keseluruhan 50 unit yang menunggak pajak kendaraan. Sedangkan untuk yang tidak dilengkapi STNK ada 25,
SIM 10 kendaraan bermotor 11 dengan jumlah 41.

Dalam hal ini, ia menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas, memakai helm berstandar SNI serta dengan melengkapi surat-surat berkendara mulai dari STNK dan SIM.

"Jadi silahkan masyarakat yang belum memiliki SIM, datang ke satlantas Polres serang kota, kita melayani untuk pembuatan SIM A, B dan C," jelasnya.

 

 

Go to top