Terkiat Relokasi PKL, Pedagang Pasar Kronjo Tagih Janji PD Pasar

Terkiat Relokasi PKL, Pedagang Pasar Kronjo Tagih Janji PD Pasar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pedagang pasar Kronjo menagih janji direksi PD Pasar NKR , terkait janjinya yang akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL), para pedagang yang saat ini menempati tempat penampungan sementara (TPS), meminta agar direksi bisa merealisasikan janjinya saat menerima perwakilan pedagang pasar Kronjo pada (15/5/2022).

Hal tersebut dikemukakan perwakilan pedagang Kronjo Soleh, menurutnya keberadaan PKL yang ada dijalan utama, tepatnya di depan proyek revitalisasi pasar Kronjo, menjadi penyebab sepinya penjualan di lokasi tempat penampungan sementara (TPS), pengunjung enggan masuk karena rata - rata tidak mau repot kedalam, dan hampir sebagian besar pembeli melakukan transaksinya di luar tempat penampungan sementara (TPS).

"Kami berharap agar direksi PD Pasar mewujudkan janjinya untuk segera memindahkan PKl ke TPS," terang Soleh.

Selain faktor maraknya PKL, penyebab sepinya pengunjung di TPS akibat banyaknya pasar tandingan, saat ini dirinya bersama pedagang lain mengeluh omset penjualan yang semakin hari menurun, apalagi dirinya dibebankan untuk membayar uang muka untuk pemesanan kios pasar Kronjo yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

"Bagaimana saya mau bisa membayar angsuran kios yang dibangun, untuk sehari - hari aja sulit," tandasnya.

Hal senada dikatakan pedagang lain Aliyudin, menurutnya tidak ada solusi lain yang tepat selain secepatnya merelokasi PKl ke TPS pasar Kronjo, karena saat ini dirinya bersama pedagang lain sangat gelisah, karena di TPS sepi pengunjung.

"Kami berharap agar relokasi PKL secepatnya dilaksanakan," tandasnya.

Sementara Direktur Operasional Perumda NKR Asari Asmat mengatakan, saat ini proses relokasi sedang dalam proses menurutnya, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Kronjo, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, karena pedagang kaki lima (PKL) menempati jalan milik Pemkab Tangerang.

"Jadi karena ini ranahnya Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun sosialisasi terus dilakukan kepada PKl, agar mereka secara sukarela pindah ke dalam TPS, namun tetap Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban," tandasnya.

 

 

Go to top