Terkait Dana Desa, Sekcam Jayanti Dan Kades Dipanggil Kejaksaan

Terkait Dana Desa, Sekcam Jayanti Dan Kades Dipanggil Kejaksaan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG - Sekcam Jayanti Kurnia dan Kades Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang diperiksa bagian pidana khusus (pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (28/1/2022).

Sekcam dan Kades Cikande Kecamatan Jayanti dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan bedah rumah yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021.

"Saya disuruh mengembangkan uang senilai 150juta, atau suruh memperbaiki rumah," kata Acep Eman Kades Cikande usai diperiksa di Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (28/1/2022).

Pekerjaan bedah rumah tersebut dikerjakan oleh Anas anggota LSM di Jayanti, dia percaya karena sebelumnya LSM tersebut akan melaksanakan pekerjaan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).

"Sudah saya perbaiki padahal, namun kata Kejaksaan ada yang masih harus diperbaiki, terutama pada bagian sloop," tandasnya.

Sementara Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana membenarkan adanya pemanggilan Kades dan Sekcam Jayanti, menurutnya, dugaan penyimpangan dana desa masih dalam penyelidikan.

"Kejaksaan hanya menindaklanjuti laporan msayraakat," terangnya.

 

 

Go to top