Tangani Virus Corona, Komisi II DPRD Kota Serang Terapkan Pelaku UMKM Transaksi Online

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia di dampingi Kepala Dinas Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicahyono Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia di dampingi Kepala Dinas Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicahyono

Detakbanten.com, Kota Serang - Anggota Komisi II DPRD Kota Serang bekerjasama dengan Disperindagkop Kota Serang melaksanakan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit/ pembiayaan.

Hal itu dilakukan untuk strategi penanganan dampak covid 19 khusus untuk pelaku UMKM di kota Serang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan, bahwa sosialisasi ini memberikan edukasi kepada para pedagang pasar, pelaku UMKM beroperasi terpaksa harus beroperasi untuk menerapkan social/fisik distancing.

"Kita tetap mengindahkan protokol kesehatan. Seluruh pasar di kota Serang akan di pasang westafel/tempat cuci tangan," ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Kemudian, kata Agis, pihaknya akan mendorong transaksi secara online di pasar pasar yang ada dikota Serang. Dengan tujuan untuk menghindari kerumunan, yakni dengan Metoda Jemput bola.

Tak hanya itu, ia mengaku akan melakukan kampanye kepada seluruh masyarakat kota Serang untuk membeli produk produk pelaku UMKM di kota Serang, sebagai wujud kepedulian masyarakat kota Serang kepada pelaku UMKM di kota Serang.

"Dan bila dibutuhkan, lakukan pergeseran anggaran Disperindagkop untuk penangan Covid 19, khususnya untuk para pelaku UMKM yang terdampak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kota Serang Yoyo Wicahyono menambahkan, bahwa pihaknya akan mengawasi dan memantau ketersediaan pangan/sembako untuk masyarakat kota Serang, dan mengantisipasi harga harga sembako agar tetap stabil.

"Bila ada yang melanggar, segera tindak tegas dan laporkan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Dikatakan Yoyo, pihaknya mencanangkan kegiatan program yang intinya membantu pelaku UMKM tetap bertahan, dan mencegah terjadinya PHK masal yg dilakukan pelaku UMKM sebagai efek dampak adanya kasus Covid 19.

"Memberikan insentif atau lainnya. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian," pungkasnya.

 

 

Go to top