Pendemi Corona, KUA Kecamatan Serang Calon Pengantin di Batasi

Pendemi Corona, KUA Kecamatan Serang Calon Pengantin di Batasi

Detakbanten.com, Kota Serang - Berdasarkan maklumat Polri yang tidak memperbolehkan menciptakan keramaian, sejumlah pasangan calon pengantin mengubah rencana hingga membatalkan rencana pernikahannya.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), yang merebak dibwilayah Banten khususnya di Kota Serang.

"Iya yang membatalkan tidak banyak, baru hanya beberapa orang saja. Tapi yang mengubah jadwal dan tempat pernikahan hampir semua, rencana awal di gedung, karena tidak diperbolehkan jadi ya dirumah," ujar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serang, Penghulu Madya H. Saipul Bahri, saat ditemui, Jumat (27/3/2020).

Ia mengaku, pihaknya tetap melayani keinginan pasangan calon pengantin yang ingin menikah di KUA Kecamatan Serang. Dengan syarat mengikuti himbauan dari pemerintah.

"Pelayanan tidak 100 persen berhenti, kami tidak menolak, namun volume pengunjung dikurangi, biasanya yang mengawal itu banyak, ini cukup pengantinnya orang tuanya dan saksi. Karna gedung juga terbatas yang penting mereka terlayani," terangnya.

Tak lupa, Saipul juga menghimbau kepada calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan dirumah atau di tempat lain agar tetap mengikuti himbauan pemerintah.

"Kami himbau disiapkan hand sanitizer, tamu tidak datang lebih banyak, kita jaga jaga aja. Kalau bisa dengan kapasitas tamu yang tidak banyak orang cukup keluarga aja, yang penting akad nikah berjalan," jelasnya.

 

 

Go to top