Telan 5 Korban Jiwa, Peracik Miras Oplosan di Citra Raya Ditetapkan Tersangka

detakbanten.com TIGARAKSA - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial SS (37), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. SS diciduk sebagai tersangka kasus minuman oplosan yang merenggut 5 nyawa. Tidak hanya merenggut 5 nyawa, 4 korban lainnya saat ini dalam kondisi kritis.

 

 

Go to top