Tidak Dihadiri Termohon, Sidang Pra Peradilan Di PN Tangerang Ditunda

detakbanten.com TANGSEL - Sidang pra peradilan yang diajukan pemohon Irhami dan Imelda melalui kuasa hukumnya Sulaiman Sembiring dan rekan ditunda. Pasalnya, sidang yang berlangsung di ruang sidang 3 PN Tangerang, tidak dihadiri termohon.

 

 

Go to top