KPAI Minta Pemkot Tangsel Rehabilitasi Balita Korban Aniaya Ibu Kandung

detakbanten.com, TANGSEL - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan rehabilitasi kepada balita korban penaganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya.

 

 

Go to top