Refocusing Penanganan Corona, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang : Kami Sifatnya Hanya Mengawasi

detakbanten.com Serang - Sesuai dengan keputusan Peraturan Presiden (Perpres) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Refocusing anggaran penanganan corona atau wabah Covid-19 tidak harus
persetujuan anggota DPRD.

 

 

Go to top