Aksi Solidaritas, Aliansi Geger Banten Menuntut Bebaskan 14 Rekannya Yang Ditetapkan Tersangka

detakbanten.comSERANG, - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menggelar aksi Solidaritas di bundaran Lampu Merah, Ciceri, Kota Serang, pada Kamis 15/10/2020.

Dari 14 Tersangka Aksi, 1 Orang di Tahan Polda Banten

Dari 14 Tersangka Aksi, 1 Orang di Tahan Polda Banten

detakbanten.com SERANG,-Berdasarkan hasil penyelidikan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, Polda Banten telah tetapkan 14 orang tersangka dalam bentrokan yang terjadi pada saat Aksi Demontrasi menolak RUU Omnibus-law di depan.kampus UIN Banten pada,Selasa (6/10/2020) kemarin.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus. (Aip/detakbanten)

Untuk Menjaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

detakbanten.com JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menyesalkan berbagai kalangan untuk mencapai tujuan menghalalkan berbagai cara, termasuk menggunakan influenser dan buzzer, sehingga untuk masa tertentu masyarakat akan terus terbelah. Hal itu juga menurut firdaus factor ini juga memunculnya banyak informasi yang salah di masyarakat. Hingga sebelum dan Pasca-Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10), pro kontra semakin menajam. 

Polda Banten Amankan 14 Orang Dalam Kerusuhan Aksi Tolak UU Omnibuslaw

Polda Banten Amankan 14 Orang Dalam Kerusuhan Aksi Tolak UU Omnibuslaw

detakbabten.com SERANG.-Dalam aksi Demonstrasi Mahasiswa Banten yang terhimpun dalam Aliansi Geger Banten di depan Kampus UIN SMH Banten, Selasa (6/10/2020) kemarin, Pokda Banten amankan 14 orang pelajar dan mahasiswa.

Penolakan UU Omnibus law di Serang Rusuh, Inilah Data Korban

Penolakan UU Omnibus law di Serang Rusuh, Inilah Data Korban

detakbanten.com SERANG,- Aksi demontrasi Penolakan UU Omnibus law Aliansi Mahasiswa Geger Banten yang berakhir kerusuhan yang dilakukan di depan Kampus UIN Banten pada Selasa malam (7/10) kemarin, mengakibatkan
beberapa mahasiswa terluka parah.

 

 

Go to top