Promosi Kabid Pelayanan Medik RSUD Balaraja Dinilai Janggal

Detakabnten.com, TANGERANG -- Promosi dr Nita Megawati menjadi Kabid Pelayanan Medik RSUD Balaraja Diduga Janggal, hal tersebut dikatakan salah seorang nara sumber yang enggan disebutkan namanya, menurutnya secara aturan jabatan pengawas (eselon IV) menjadi Administrator (Eselon III) setingkat Kabid harus memenuhi persyaratan yang tertuang didalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil di pasal 54 tentang persyaratan jabatan administrator untuk dapat diangkat dalam jabatan administrator yaitu memiliki pengalaman singkat pada jabatan pengawas paling singkat tiga tahun.

 

 

Go to top