Operasi Yustisi Covid 19, 12 Pelanggar Prokes Covid 19 Diberi Sangsi

DetakBanten.com, SERANG - Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, Kepolisian Resor Serang mengerahkan puluhan personil Satuan Sabhara dan Binmas menggelar Operasi Yustisi Covid-19 disejumlah titik di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (5/1/2021).

 

 

Go to top