Satpol PP Beri Surat Teguran Kedua Terhadap Pedagang Pasar Tumpah di Sepatan

detakbanten.com, SEPATAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali memberikan teguran ke dua kepada pedagang pasar tumpah di sepanjang bahu jalan yang berada di wilayah Sepatan dan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada , Rabu, (30/6/2021)

Go to top