NU: Nikah Beda Agama Sudah Diputus Tak Sah di Muktamar dari 1989

Detakbanten.com, JAKARTA - Isu soal nikah beda agama kembali diperdebatkan. Hasilnya, Mahkamah Agung menelurkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 yang mengikat hakim agar tidak mengizinkan pencatatan perkawinan antarumat berbeda agama pada 17 Juli 2023 lalu.

Musim Hajatan Nikah Penyebab Gas 3 Kg Kekosongan

Musim Hajatan Nikah Penyebab Gas 3 Kg Kekosongan

Detakbanten.com, SERANG - Musim nikah identik dengan diadakanya pesta sejenis hajatan. Hal itu berpengaruh terhadap subsidi gas 3 Kilogram (Kg) menjadi kekosongan di wilayah Banten.

 

 

Go to top