Pasca Ditetapkan Ormas Terlarang, Baleho FPI Di Tangerang Ditertibkan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pasca ditetapkan sebagai ormas terlarang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa dan Pemkab Tangerang mulai turun menertibkan baliho/spanduk ataupun selebaran yang mengandung atribut atau logo Front Pembela Islam (FPI), Rabu (30/12/2012).

Langgar PSBB, Tempat Hiburan Di Gading Serpong Tetap Beroperasi

Langgar PSBB, Tempat Hiburan Di Gading Serpong Tetap Beroperasi

detakbanten.com KELAPA DUA - Meskipun penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang gelombang 5 baru saja diberlakukan namun sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong tetap beroperasi.

 

 

Go to top