Polisi Bakal Panggil Oknum Penebangan Hutan Lindung di Pulau Merak Kecil

detakbanten.com CILEGON – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cilegon akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku penebangan hutan lindung destinasi wisata Pulau Merak Kecil, di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

 

 

Go to top