Disimpan Dalam Peti dan Panel Penguat Sinyal, Polda Banten Gagalkan Peredaran Ganja 159 Kg

detakbanten.com, SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap peredaran gelap tindak pidana narkotika jenis   Ganja sebanyak 159 Kg. Dari hasil pengungkapan tersebut polisi mengamankan pengirim dan penerima barang sebanyak 9 tersangka.

 

 

Go to top