Demo Depan Kantor, Mahasiswa Sebut Dinsos Kota Serang Pengecut

detakbanten.com.SERANG - Kecewa lantaran berniatan lakukan audensi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kota serang Malah di terima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) puluhan mahasiswa dari pergerakan terdepan mahasiswa peduli ( Pandemi) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinsos Kota Serang, Jumat,12/06/2020.
Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Nur Agis Aulia saat berdiskusi dengan Dinsos Kota Serang

25 Ribu Masyarakat Kota Serang Dapat Bantuan Keluarga Pra Sejahtera

Detakbanten.com, Kota Serang - Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Nur Agis Aulia mendorong dan mendesak Pemkot Serang untuk segera menyiapkan dan merealisasikan bantuan kepada keluarga Pra Sejahtera di wilayah kota Serang.

Minim Anggaran, Dinsos Kota Serang Kesulitan Tangani Anjal dan Pengemis Jalanan

Minim Anggaran, Dinsos Kota Serang Kesulitan Tangani Anjal dan Pengemis Jalanan

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang masih kesulitan untuk menertibkan pengemis, Anak Jalanan (Anjal) yang berkeliaran di setiap lampu merah di Kota Serang. Hal itu di sebabkan Karena Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang minim anggaran.

Memenuhi Syarat, Dinsos Kota Serang Ajukan KH. TB Achmad Chatib Albantani Sebagai Pahlawan Nasional

Memenuhi Syarat, Dinsos Kota Serang Ajukan KH. TB Achmad Chatib Albantani Sebagai Pahlawan Nasional

detakbanten.com, KOTA SERANG - Kiyai Haji Tubagus Achmad Chatib Al Bantani adalah resident pertama di ke residenan Banten pasca kemerdekaan. Sehingga atas nama Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menganggap KH Tubagus Achmad Chatib adalah sosok yang lebih pantas dan lebih lengkap syaratnya untuk diajukan sebagai pahlawan Nasional.

Dinsos Kota Serang Himbau Pengguna Jalan Tidak Memberi Uang Kepada Gepeng dan Anjal

Dinsos Kota Serang Himbau Pengguna Jalan Tidak Memberi Uang Kepada Gepeng dan Anjal

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang berkeliling di perempatan lampu merah kota serang memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan untuk tidak memberikan imbalan kepada pengemis dan pengamen jalanan.

 

 

Go to top