Dinsos Kota Serang Himbau Pengguna Jalan Tidak Memberi Uang Kepada Gepeng dan Anjal

Dinsos Kota Serang Himbau Pengguna Jalan Tidak Memberi Uang Kepada Gepeng dan Anjal

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang berkeliling di perempatan lampu merah kota serang memberikan himbauan kepada pengguna kendaraan untuk tidak memberikan imbalan kepada pengemis dan pengamen jalanan.

Kegiatan tersebut berkeliling mulai dari lampu merah kebon jahe, warung pojok, Ciceri, Lontar, sampai ke Palima di setiap perempatan lampu merah yang ada di kota Serang.

"Kita seminggu 3 kali, berkeliling di setiap perempatan lampu merah di kota Serang, untuk memberitahukan kepada masyarakt khususnya pengendara agar tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen jalanan," kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi tuna sosial dan Eks Napza Dinas sosial Kota Serang Heli Priyatna.

Heli mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penanganan gepeng dan anjal, sesuai dengan perda pemerintah (Perda) kota Serang no 2 tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan dan penangulangan. Dengan menawarkan berbagai program dari Dinas Sosial Kota Serang.

"Dari Dinsos sendiri menawarkan berbagai program untuk gepeng dan pengamen jalanan dengan pendidikan pelatihan dan ketrampilan diantaranya pelatihan servis motor, pelatihan montir mobil dan pelatihan yang lainnya," terangnya

Dikatakan Heli, Dinsos hanya punya kewajiban untuk melakukan rehabilitasi saja bukan membuat tindakan sedangkan untuk penegakan adanya di Satpol PP. 

"Gepeng dan Anjal ini juga kan kebanyakan dari pribumi Kota Serang sehingga kami kesulitan menindak. Kadang saat dilakukan razia mereka tidak ada, tapi razia sudah beres mereka ada lagi," jelasnya.

Go to top