Dibilang KK Prematur, Calon Siswi Baru Ditolak di SMAN 27 Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG - Dianggap Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki masih prematur alias Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun dari proses pencetakannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, seorang calon siswi baru ditolak alias tidak diterima di SMAN 27 Kabupaten Tangerang Banten.

 

 

Go to top