Diduga Tak Restui Keluarganya Dinikahin, Warga Rajeg Aniaya Calon Pengantin

detakbanten.com SEPATAN, - Diduga tak merestui pernikahan salah satu kelarga mempelai wanita, dan Berniat menggagalkan aksi pernikahan, Banar yang diketahui sebagai warga Rajeg harus berurusan dengan polisi. Banar dan keluarga lainnya
diancam pasal 170 KUHP atas dugaan penganiayaan.

Penyuluhan calon pengantin di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

KUA Ciruas Rutin Gelar Kursus Calon Pengantin

detakbanten.com KAB.SERANG-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang rutin mengadakan penyuluhan bagi para calon pengantin. Kegiatan ini biasa disebut Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN).

 

 

Go to top