5 Tahun Jalani Bisnis Haram, Pengedar Narkoba Warga Kota Serang Dibekuk Polisi

Detakbanten.com. SERANG - Sepandai- pandainya tupai melompat, pasti juga akan jatuh. Pribahasa ini cocok disandangkan kepada AC (25), warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengedar narkoba ini akhirnya tertangkap setelah 5 tahun menjalankan bisnis haramnya.

Go to top