Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan
Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti (Barbuk) hasil kejajatan berupa ekstasi, sabu, tembakau, eksimer dan tramadol, Handphone, senjata tajam hingga sepeda motor, pemusnahan barang bukti tersebut dimusnahkan pada Kamis (5/10/2023).
Kejari Kab Tangerang Musnahkan Barbuk Hasil Tindak Pidana
Detakbanten.com, TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang sudah inkrah pada Selasa (22/08/2023) di halaman Kejari Kabupaten Tangerang, Keluraha Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa .Kabupaten Tangerang.
Jelang Ramadhan, Kejaksaan Tigaraksa Musnahkan Barbuk Kejahatan
Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang atau Kejari Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang sudah inkcracht atau mendapat putusan tetap dari pengadilan. Barang bukti tersebut dari 53 perkara.
Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk 223 Perkara Kejahatan Senilai Rp5 Miliar
Detakbanten.com, TANGERANG SELATAN - Barang bukti (Barbuk) pelaku kejahatan senilai Rp5 miliar lebih dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
Kejari Kabupaten Tangerang Rawat 100 Unit Motor Barang Bukti
Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang rawat 100 unit kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti hasil kejahatan selama satu tahun dari tahun 2021 sampai sekarang, perawatan barang bukti kendaraan tersebut dilakukan dengan cara dicuci memakai alat steam.
Kejari Kabupaten Tangerang Umumkan Barang Bukti Roda 2 Yang Belum Diambil
detakbanten.com TANGERANG - Kejari Kabupaten Tangerang dengan ini mengumumkan Barang bukti Kendaraan Roda 2 Yang Belum Diambil Pemilik/yang berhak.