Merasa Dirugikan, Ahli Waris Tanah Mengadu ke DPRD Tangsel

detakbanten.com TANGSEL - Ahli Waris didampingi kuasa hukum datangi DPRD Kota Tangsel, mengadu dan meminta perlindungan hukum kepada wakil rakyat terkait dugaan kasus pidana pelepasan eks tanah desa seluas 2,8 hektar di Kampung Cicentang, Desa Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, yang dianggap merampas hak atas tanah mereka.

 

 

Go to top