Pelaku Aborsi di Rumah Bersalin Balaraja Dibekuk Polisi

detakbanten.com BALARAJA -- Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil membekuk tiga pelaku aborsi di salah satu rumah bersalin di Balaraja, Senin (24/5/2021) lalu, ketiga pelaku tersebut adalah ibu bayi berinisial TWAP (34) warga Benda Pamulang 2 No 10 Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, HT (38) warga Perum Baros Indah Permai, Blok K1 No 5, Rt 005 Ds. Kadu Agung Barat, Kec. Cibadak, Kab. Lebak, yang merupakan pacar gelapnya TWAP dan S (48) warga Sabetan Barat, Rt. 003/008 Ds. Wedug, Kecamatan Weduk, Kabupaten Demak yang merupakan penjual obat di Uripsumoharjo, pertigaan stasiun No 5, Jalan Raya Lemahabang Bekasi.

 

 

Go to top