Spa di Serut Masih Buka di Masa PPKM Darurat, Pol PP Tangsel Gerak Cepat Nyegel

Spa di Serut Masih Buka di Masa PPKM Darurat, Pol PP Tangsel Gerak Cepat Nyegel

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan hari ini melakukan penyegelan terhadap ruko spa di Ruko Boulevard, Serpong Utara.

Kabid Penegak Perundang-undangan Pol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat oleh Pemerintah Pusat.

"Pada hari ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan monitor PPKM sesuai dengan instruksi pusat, bahwa akan dilaksanakam PPKM darurat. Satu-satu kami sisir wilayah di Tangerang Selatan. Termasuk tempat hiburan kita pastikan harus tutup," katanya saat dihubungi detakbanten.com melalui sambungan telepon Whatsapp, Kamis (1/7/2021).

"Pada hari ini kita temukan ada di Serpong Utara, tempat spa buka. Berdasarkan laporan masyarakat, maka kami tindak, kita jaring orang-orang yang ada di dalamnya," tambahnya.

Sebanyak 46 orang yang diamankan dalam penertiban kali ini. 19 orang prian dan 27 orang wanita berdasarkan keterangan Sapta.

"Berdasarkan pemeriksaan tersebut, maka ditemukan 19 orang pria dan 27 orang wanita," ucapnya.

Para pekerja di tempat spa tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk diminta keterangan, sedangkan ruko spa tersebut ditutup sementara kata Sapta.

"Seluruhnya dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel dan dimintai keterangan. Sedangkan lokasi kami segel untuk ditutup sementara dan kami panggil pemiliknya." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top