Soal Transportasi Online, Organda Tagih Janji Pemkot Tangerang

Komisi IV dan Organda Kota Tangerang saat hearing soal kebijakan transportasi online. Komisi IV dan Organda Kota Tangerang saat hearing soal kebijakan transportasi online. Ades

detakbanten.com Kota TANGERANG - Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) melakukan dengar pendapat dengan Komisi IV meminta kejelasan serta mempertanyakan kebijakan Pemkot Tangerang soal Transportasi online.

Ketua Organda Kota Tangerang Edi Faisal Lubis menyatakan, pihaknya menginginkan penghapusan ojek online di kota Tangerang. Mereka mempertanyakan kejelasan transportasi online tersebut. Soalnya, organda telah menmendapatkan informasi, Dirjen Perhubungan Darat, per 1 April sudah ada revisi dari Permen 32 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Kebijakan akan dilimpahkan ke pemerintah daerah.

"Tujuan kami mempertanyakan kebijakan itu, sejauh mana kewenangan pemerintah kota dalam menyikapi transportasi online. Ini baru permulaan nanti akan kita minta waktu lagi kepada DPRD agar bisa memfasilitasi duduk bersama dengan pejabat pemerintah daerah untuk mencari solusinya," ujarnya saat hearing dengan DPRD Kota Tangerang pada Senin (20/3/2017).

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi mengatakan, pihaknya hanya menampung dan memfasilitasi aspirasi. DPRD berjanji dalam waktu dekat akan hearing bersama Dishub dan Kemenentrian untuk membahas kebijakan tersebut.

"Sebab mencabut content provider/aplikasi itu ranahnya pusat. Bukan ranah kita. Hari ini kita akan menyurati ke Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan perubahan Permen Nomor 32 tahun 2016 itu," jelasnya.

Kata dia, pihaknya akan mengajak perwakilan dari pihak angkutan umum dan trasportasi online untuk ikut bersama ke kementerian. "Kita mau polemik ini selesai tanpa ada pertumpahan darah lagi dan dengan sejelas-jelasnya jadi Jangan dibolak-balik," tegasnya.

Untuk saat ini, sambung Turidi, pemkot akan memberikan solusi awal dengan mengatur rambu lalu-lintas untuk pangkalan transortasi online dan angkutan umum untuk menjemput penumpang. "Nanti akan kita coba berikan solusi awal, sehingga nanti akan teratur semuanya," tandasnya.

 

 

Go to top