Soal Sampah Plastik di Tangsel, Fraksi Demokrat : Harus Dimulai dari Pemerintah Termasuk Dewan

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com, TANGSEL - Ramai soal sampah plastik di Kota Tangsel, kini menjadi pembahasan berbagai kalangan. Aktifis lingkungan hidup hingga legislator di kota Cerdas, Modern dan Religius itu, ikut menyoroti soal solusi penanganan sampah plastik.

Terbaru, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Dia menyebutkan, mencegah peredaran sampah plastik di masyarakat harus di mulai dari pemerintah. Baik dari Walikota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD, Kecamatan hingga kelurahan-kelurahan di Kota Tangsel.

"Di pemerintahan kalau nerima tamu, rapat-rapat, itu kan air minumnya kemasan plastik semua. Makanya harus ada regulasi dari walikota mengenai penanganan sampah plastik ini," kata Rizki Jonis, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, solusi lain mengurangi peredaran sampah plastik di Tangsel, pemerintah mulai tingkat OPD dan sebagainya, harus bisa menyiapkan fasiliras air bersih yang langsung dapat di minum.

"Niat baik kita itu, harus dimulai dari pemerintah termasuk dewan. Solusinya ada mesin di tiap OPD untuk air bersih yang bisa di minum," terang RJ, sapaan Rizki Jonis.

Setelah solusi penanganan sampah plastik di mulai dari pemerintah, Rizki Jonis bilang, kemudian penanganan sampah dilakukan ke pengusaha-pengusaha. Mengacu ke kota-kota lain dalam mengurangi peredaran sampah plastik, sudah ada yang menggunakan air yang bisa di minum langsung.

"Kalau di kota Bandung itu udah ada, mereka ada menggunakan air mesin yang bisa di minum langsung. Nah, di kita kenapa ngak memanfaatkan teknologi itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie telah menginstruksikan dinas terkait segera melakukan langkah dalam mengurangi sampah plastik di Kota Tangsel. Diakui Walikota, sebelumnya pihaknya sudah membuat Surat Edaran (SE) untuk mengurangi sampah plastik kepada toko-toko modern di Kota Tangsel.

“Kita dulu sudah membuat surat edaran pembatasan sampah plastik di toko-toko modern, sekarang marak lagi,” kata Benyamin ditemui disalahsatu pusat perbelanjaan kawasan BSD, Kamis lalu (2/6/2022).

Sementara aktivis lingkungan hidup dan Ketua Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksa Suci) Ade Yunus berpendapat bahwa, Pemkot Tangsel harus memberi perhatian secara khusus, dan segera ada tindakan jelas dalam mengurangi jumlah produksi sampah plastik setiap harinya.

“Perlu regulasi khusus dari pemerintah daerah seperti Peraturan Walikota surat keputusan (SK) atau pun surat edaran (SE) untuk meredam semakin meningkatnya penggunaan plastik. Kalau regulasi sudah ada yang perlu dilakukan adalah evaluasi,” kata Ade melalui Aplikasi Whatsapp, Rabu lalu (1/6/2022). (Dra)

 

 

Go to top