Soal Penertiban, LSM Seroja Dukung Langkah Tegas Camat Pasar Kemis

Soal Penertiban, LSM Seroja Dukung Langkah Tegas Camat Pasar Kemis

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Pasar Kemis Soni Karsan Senin besok berencana melayangkan surat peringatan ke tiga kepada PKL di Jalan Puri, dilayangkannya surat peringatan ketiga kepada pedagang karena surat yang pertama dan kedua tidak digubris, atas ketegasan Camat Pasar Kemis tersebut, LSM Seroja mengapresiasinya.

"Saya sangat mengapresiasi ketegasan Camat Pasar Kemis yang akan melayangkan surat peringatan ketiga Senin besok," kata Ketua LSM Seroja Taslim Irawan, Sabtu (15/10/2022).

Taslim mengatakan, sebagai pimpinan tentunya Camat Pasar Kemis sudah melakukan tindakan tepat, karena sebelumnya sosialisasi telah dilakukan, dan pada akhirmya tindakan tegas kepada pelanggar harus dilakukan, selain itu relokasi bagi para pedagang kaki lima telah disiapkan dilahan milik pa Paudin di Desa Sukamantri.

Sementara saat dihubungi, Camat Pasar Kemis Soni Karsan membenarkan jika saat ini peringatan tertulis kesatu hingga kedua telah dilayangkan kepada PKL yang berjualan dibahu jalan, menurutnya pedagang kaki lima telah merampas hak pejalan kaki dengan berjualan dibahu dan badan jalan.

"Para pedagang telah melanggar Perda Nomor 20 tahun 2004, tentang Trantibum, oleh sebab itulah kami akan melakukan penertiban jika surat ketiga tidak diindahkan," tandasnya.

Terkait bangunan permanen milik H Surya dan yang lainnya sambung Camat Pasar Kemis itu akan ditindaklanjuti setelah PKL ditertibkan.

"Dengan penyempitan jalan Puri Pasar Kemis ini, berdampak pada jemaah yang ingin berjiarah ke makam Abuya Uci Cilongok, karena jalan menjadi sempit dan macet," tandasnya.(Day/Nean)

 

 

Go to top