Seruan Bersama, Masyarakat Koalisi Banten Kawal Pemilu Jaga Suara

Seruan Bersama, Masyarakat Koalisi Banten Kawal Pemilu Jaga Suara

detakbanten.com, KOTA SERANG - 15 elemen Masyarakat sipil Banten yang tergabung dalam koalisi kawal pemilu jaga suara menyerukan bersama dalam tahapan pemilu serentak 2019 agar bersama-sama mewujudkan pemilu bersih dan damai.

Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Syaeful Bahri mengatakan, pada masa tenang ini sampai dengan 16 April 2019 mendatang. Yang akan memasuki puncak pemilu pada Rabu 17 April 2019 mendatang. 

"Pemilih mestinya bisa berkontemplasi optimal dalam memantapkan pilihan atas lima posisi yang akan dicoblosnya melalui lima surat suara berbeda, saat berada di bilik suara TPS nanti," ujar Syaeful di salah satu cafe Kota Serang, Senin (15/4/2019). 

Syaeful menjelaskan, proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan salah satu tahapan paling krusial karena keseluruhan asas pemilu 'langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil akan diuji pada fase ini.

Syaeful menambahkan, pada proses pemungutan suara kali ini baik legislatif maupun presiden serentak pertama dalam praktik elektoral Indonesia. Peristiwa monumental dan bersejarah itu, bagi perjalanan demokrasi yang mendapatkan banyak sorotan tidak hanya dari dalam negeri, namun juga dunia internasional. 

"Maka, sudah sewajarnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan dengan berkualitas, inklusif, bersih, dan damai. Kami menyakini kesuksesan pemilu serentak 2019 bergantung pada peran banyak orang dan pihak," jelasnya.

Dengan Seruan bersama ini, masyarakt sipil yang peduli pemilu menghimbau pihak- pihak, khususnya, partai politik, paslon, caleg, tim kampanye ataupun tim pemenangan, pada masa tenang ini tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum pemilu dalam bentuk apapun

"Kita harus berkomitmen untuk menjaga kondusifitas suasana dengan menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bisa memicu terjadinya pelanggaran, kecurangan, ataupun benturan antarpihak yang menciderai praktik pemilu bersih dan demokratis," ujarnya .

"Para pihak mesti bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik ilegal politik uang, intimidasi, kekerasan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya yang bisa membuat pemilih terhalangi untuk membuat keputusan secara bebas, jujur, dan adil," terangnya. 

Dalam seruan bersama masyarakat sipil peduli pemilu, di tanda tangani oleh 15 eleman diantaranya Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Banten, KAHMI Banten, Forum Masyarakat Peduli Pemilu (FMPP), ICMI Banten, FORHATI, IDRI Banten, Badak Banten, Milenia.ID, LBH Apik, FKPT, ASA Amirudin Foundation, JAPA, IKAPI, Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) Banten
dan LSPM.

 

 

Go to top