Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL di bahu Jalan Cisoka

Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL di bahu Jalan Cisoka

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Banten menertibkan puluhan pedagang yang memakan badan jalan di Pasar Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Diketahui sebanyak 70 pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Cisoka yang ditertibkan itu dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan PKL yang ditertibkan tersebut adalah pedagang yang berjualan di bahu dan trotoar jalan yang menimbulkan kemacetan arus lalulintas, pihaknya juga memberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di trotoar.

“Penertiban ini kita lakukan dengan cara memberikan imbauan serta menggeserkan barang milik PKL yang memakan badan jalan dengan cara humanis serta persuasif,” ujar Fachrul Rozi saat dikonfirmasi, pada Selasa (20/12/2022).

Fahrul Rozi mengatakan, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang ini telah dilakukan sesuai SOP, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan dengan tertib.

“Alhamdulillah berjalan tertib. Kami juga berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman,” jelasnya.

Terpisah Camat Cisoka Kabupaten Tangerang Encep Sahayat membenarkan ihwal adanya personil Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban PKL, dan itu kata dia merupakan agenda pihak penegak Perda.

'Itu agenda kerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Tangerang," ujar Camat Cisoka Encep Sahayat saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 20.27 WIB. (Day/Han).

Go to top