Satpol PP Tangsel Gerebek Spa di BSD

Satpol PP Tangsel Gerebek Spa di BSD

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia tempat spa di wilayah Serpong Utara, Jumat, (20/11/2021).

Pada patroli tersebut belasan terapis digelandang ke Kantor Satpol PP Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Tangsel untuk proses berikutnya.

Sekretaris Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihak Satpol PP kota Tangsel akan terus melakukan penertiban hal serupa.

"Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan. Alhasil sebanyak belasan terapis berhasil kita bawa ke markas untuk kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, " katanya melalui rilis yang diterima detakbanten.com, Minggu (21/11/2021).

Oki mengungkapkan para terapis yang diamankan langsung diserahkan ke Dinsos Tangsel.

Sementara untuk tempat hiburan malam diketahui sedang dilakukan uji coba pengoperasian.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata memperbolehkan beberapa tempat hiburan malam di Tangsel beroperasi sebagai uji coba.

"Sekarang sedang dilakukan uji coba dulu ya, lagi diuji coba dulu dan nanti dievaluasi seperti apa," katanya pada detakbanten.com, ditulis Minggu (21/11/2021).

Uji coba tersebut dilaksanakan mulai pekan kemarin kata pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

Ben menuturkan, apabila terjadi klaster dan kerumunan maka pihaknya akan menutup kembali tempat hiburan malam yang ada di Tangsel.

"Seumpamanya nanti tidak terkendali kerumunannya maka akan ditutup kembali." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top