Satpol PP Segel Panti Pijit Prostitusi Terselubung di GW

Kaonang saat menyegel Panti pijit,ketiga terapis yang baru turun dari lantai dua Kaonang saat menyegel Panti pijit,ketiga terapis yang baru turun dari lantai dua

detakbanten.com Kota TANGERANG- Petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penyegelan terhadap panti pijit 'Puri Sehat' di Ruko GW, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Lokasi ini disinyalir dijadikan prostitusi terselubung pada Rabu (5/4/2017).

Kabid Ketertiban Umum pada Satpol PP Kota Tangerang Kaonang mengatakan, penyegelan tempat ini berdasarkan laporan dari intel kami bahwa panti pijit memanjakan pelangganya dengan esesk-esek. "Maka kita lakukan penyegelan, selain tempat ini kami juga akan melakukannya ditempat lain," tutur Kaonang.

Kaonang menyebutkan, razia tersebut sebagai penegakan hukum Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi. Apalagi di Kota Tangerang bermoto Akhlakul Karimah. "Kami akan terus melakukan pengawasan praktek prostitusi terselubung di semua tempat. Bukan hanya dilakukan di tempat panti pijit saja. Di hotel dan kosan juga akan rawan prostitusi," katanya.

Lebih lanjut Kaonang menambahkan, para terapis akan kami bawa ke Pasar Rebo untuk direhabilitasi selama enam bulan, biasanya disana mereka dibekali keterampilan agar setelah keluar nanti tidak akan menjadi PSK lagi. "Selain penyegelan tempat prostitusi kami juga akan menyegel bangunan yang tidak berizin," pungkas Kaonang.

 

 

Go to top