Satpol PP Panggil Pengelola Warkop Dugem Pemda

Satpol PP Panggil Pengelola Warkop Dugem Pemda

Detakbanten.com, TANGERANG - Satpol PP Kabupaten Tangerang geram karena meski sudah disegel namun Warung Kopi (Warkop) dugem di sekitar kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang tetap beroperasi.

“Udah kita tindaklanjuti lagi. Hari ini kita panggil pengelola. Tadi pagi juga sudah kita amankan beberapa botol minuman keras yang sudah kosong dan berisi,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Senin (20/3).

Untuk itu, Fachrul akan menyelidiki terkait persoalan ini. Dimana, warkop dugem tersebut masih terus beroperasi walaupun sudah di segel pada (18/1) lalu.

"Yang kita segel itu adalah aktivitas yang melanggar disitu, seperti dugem dan jual miras. Sedangkan aktivitas jual kopi dan mie instan silahkan saja," ungkapnya.

Perihal adanya dugaan oknum yang bermain dalam warkop itu, lanjut Fachrul, pihaknya juga akan menindaklanjuti informasi itu. Baginya, apabila ada oknum yang berasal lingkungan Satpol PP, maka akan dikenakan sanksi.

“Sedang kita selidiki, adakah oknum kita, di luar kita, kita engga tau. Kalau ada oknum kita, tentu kita proses. Kita bahas juga ini,” ucapnya.

Namun dari pengakuan pengelola kata Fahrul Rozi, saat dillakukan investigasi oleh wartawan yang mendatangi tempat tersebut, dia tidak mengatakan adanya Satpol PP yang membekingi ,namun tetap saja kita segel kembali, dan jika dugaan itu benar, kita akan tindak.

 

 

Go to top