Satpol PP Kabupaten Serang Lakukan Penertiban Di Sejumlah Pasar Tumpah

Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban di sejumlah pasar tumpah yang berada di Serang, Banten. Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan penertiban di sejumlah pasar tumpah yang berada di Serang, Banten.

detakbanten.com SERANG – Dalam pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2015 Petugas Satpol PP Kabupaten Serang akan terus melakukan penertiban di sejumlah pasar tumpah yang berada di Serang, Banten. Hal itu di lakukan karena Pasar tumpah merupakan salah satu yang kerap menimbulkan kemacetan.

Sejumlah pedagang yang berjualan di medan jalan jalur Ciruas yang menjadi jalur alternatif para pemudik menuju Pelabuhan Merak dari arah jakarta di tertibkan petugas gabungan.

"Dari tahun ke tahun, Pasar tumpah menjadi faktor utama kemacetan, apa lagi di Jalur ciruas merupakan jalan alternatif para pemudik dari Jakarta yang hendak menuju pelabuhan merak. Untuk Kelancaran Arus mudik, para Pedagang Kaki Lima tidak di perbolehkan berjualan," kata Udin Saepudin, kepala Seksi Bina Personil Pengendalian Satpol PP Kabupaten Serang, Kepada wartawan Jum'at (03/07/2015)." Ungkapnya.

Lebih lanjut Udin mengatakan, demi kelancaran pada arus mudik tahun ini, Petugas akan terus melakukan penertiban pasar tumpah yang berada di di Ciruas Desa Citereup Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dan sejumlah Pasar tumpah di Serang Banten yang kerap menimbulkan kemacetan di saat arus mudik dan balik lebaran berlangsung.

Udin menegaskan, guna memberikan efek jera, kepada para pedagang yang kedapatan berjualan di medan jalan, barang dagangannya serta gerobak akan di amankan oleh petugas.

"Dagangan dan gerobaknya di amankan dan akan kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Serang untuk di tindaklanjuti dan diberikan arahan kepada para pedagang yang melanggar untuk tidak berjualan kembali di medan jalan," tegasnya.

 

 

Go to top