Empat TPS Di Kota Tangerang Akan Laksanakan PSU

kantor KPU Kota Tangerang terlihat sepi usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara kemarin kantor KPU Kota Tangerang terlihat sepi usai rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara kemarin

detakbanten.com Kota TANGERANG – Kota Tangerang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Sabtu 25 Febuari 2017 pukul 07.00 wib sampai dengan 13.00 wib.

Ke empat TPS tersebut yakni, TPS 3 Kelurahan Sukarasa Kecamatan Tangerang, TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang, TPS 5 Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci, TPS 15 Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci.

"Ada empat TPS yang akan di lakukan PSU, 2 TPS di Kecamatan Tangerang dan 2 TPS di Kecamatan Karawaci," ujar Samsul Bahri Komisioner KPU provinsi Banten,Jumat (24/2/17).

Ditambahkan Samsul, bahwa PSU ini dilakukan dalam menindaklanjuti surat dari Ketua Panwascam Tangerang Kota No 70/Panwascam Tng/II/2017 tanggal 23 Februari 2017 perihal Rekomendasi dan surat dari Ketua Panwascam Karawaci No 32/Panwascam Krwc/II/2017 tanggal 23 Februari 2017 perihal Rekomendasi serta Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Pelaksanaan Pemungutan suara Ulang (PSU) di empat TPS Kelurahan Sukarasa, Kelapa Indah Kecamatan Tangerang dan Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang No 70/BA/II/2017 tanggal 23 Februari 2017, sehubungan hal tersebut akan dilaksanakan PSU di empat TPS itu, katanya.

 

 

Go to top