Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Tangsel

Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Bising Dimusnahkan Polres Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Ribuan botol minuman keras (miras) serta ratusan knalpot racing dimusnakan Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel.

Pemusnahan itu dilakukan dengan menggilas menggunakan kendaraan berat.Kegiatan diawali dengan pemecahan botol miras oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanudin, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Ketua DPRD Abdul Rasyid serta Kepala Kejari Tangsel Aliyansyah.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin menerangkan, pihaknya memusnahkan kurang lebih 4000 botol minuman keras berbagai jenis dan berbagai merk.

"Minuman keras kurang lebih sekita 4000 botol berbagai jenis dan berbagai merk," ujarnya di Polres Tangsel pada wartawan, Senin (19/4/2021).

Dirinya menjelaskan, ribuan miras itu disita dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Tangsel mulai dari penjualan di warung-warung hingga penjualan secara tersembunyi.

Sebelumnya, penyitaan dimulai saat Polres Tangsel melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras serta operasi penggunaan knlapot bising.

"Semua kami dapatkan berdasarkan hasil operasi penertiban terhadap peredadanminuman keras, dan penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat Kota Tangerang Selatan," katanya.

Dirinya menuturkan, pihaknya terus melakukan kegiatan ketertiban baik gabungan dengan Satpol PP, maupun kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan.(Raf)

 

 

Go to top