Resahkan Warga, Polda Banten Bekuk 10 Debt Collector di Citra Raya

Polda Banten amankan para pelaku debt colector Polda Banten amankan para pelaku debt colector

Detakbanten.com, TANGERANG -- Direktorat Krimum (Krimum) Polda Banten berhasil menangkap 10 Debt Collector di di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Kamis (23/02/2023).

Ke 10 Debt Collector yang berhasil ditangkap tersebut berinisial JS , BV, EP, FS, LT, IM, AH, DK, HJS, HS, ke 10 Debt Collector berasal dari Kelompok Serang Dan kelompok Tangerang.

Berdasarkan informasi dihimpun, Kejadin tersebut bermula ketika Kelompok Debt colektor 10 orang Pimpinan Papi Ambon hendak mengamankan sopir dan 1 unit mobil Dum Truck Mitshubitsi Fuso No.Pol F.8533.FF berwarna orange di Jalan Raya Boulevard Citra raya Panongan sekitar bundaran 6, dan akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra raya dengan alasan Mobil tersebut menunggak 4 Bulan Angsuran, namun saat itu ada petugas dari Resmob datang dan mengamankan 10 pelaku tersebut.

Sementara Kapolsek Panongan IPTU Hotma Manurung membenarkan peristiwa penangkapan 10 Debt Collector oleh Polda Banten, menurutnya kejadoan tersebut di Citra Raya Kecamatan Panongan.

"Ya tadi sekitar jam 10.20 kejadianya di Citra Raya, pelaku jumlahnya 10 tekah diamankan ke Polda Banten," terangnya. (Han/Day).

 

 

Go to top