Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli Dialogis ke Perhotelan

Ditpamobvit Polda Banten patroli hotel Ditpamobvit Polda Banten patroli hotel

Detakbanten.com, SERANG - Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin laksanakan patroli berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang bermalam di hotel yang ada di Kota Serang, Kamis (23/02).

Adapun lokasi yang di sambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten ialah Hotel Nunia dan Hotel Lynn Kota Serang.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa tidak hanya tempat destinasi wisata saja, tapi personel Ditpamobvit Polda Banten juga rutin melaksanakan patroli di perhotelan.

''Ya hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan Patroli rutin, ini merupakan upaya dari kepolisian dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengunjung hotel", Ucapnya

Personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak hotel.
''Tidak lupa Anggota Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan hotel agar selalu waspada terhadap orang yang akan menginap di hotel tersebut, cek identitas sedetail mungkin", Lanjut Edy Sumardi

Kemudian, Kasubditwisata Ditpamobvit Polda Banten Kompol Dodid Prastowo menambahkan bahwa selain ke tempat destinasi wisata personel Ditpamobvit juga melaksanakan patroli ke perhotelan, Ditpamobvit memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak hotel maupun masyarakat yang sedang menginap di hotel.

“Kami harus menjadi bagian terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menginap, dengan harapan segala aktifitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” Tutupnya.

Sementara itu, Bapak Solahul Mu'min salah satu pengunjung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Banten atas kehadirannya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Polisi yang pada kesempatan ini di wakili oleh Bapak Edy Sucipto dan personel yang lainnya atas kehadirannya, sehingga kami disini merasa aman", ujar Solahul Mu'min.

 

 

Go to top