Kembali Tangkap 19 Manusia Silver, Satpol PP Tangsel akan Beri Sanksi Perda Jika Masih Ada Kedepannya

Kembali Tangkap 19 Manusia Silver, Satpol PP Tangsel akan Beri Sanksi Perda Jika Masih Ada Kedepannya

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan merazian para manusia silver yang meminta-minta di tempat umum.

Kabid Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 19 orang, 5 diantaranya anak dibawah umur.

"Dimana pada hari ini kita jaring ada 19 manusia silver dan juga pengamen. Dari 19 ini ada 10 laki-laki dewasa 4 perempuan dewasa dan 5 anak dibawah umur," katanya saat ditemui detakbanten.com di Kantor Dinas Sosial Tangsel, malam tadi (28/9/2021).

Mereka yang terjaring kata Sapta, mayoritas berdomisili di luar Tangsel. Seperti, Jakarta, Bogor dan Bekasi.

"Dari mereka semua yang terjaring rata-rata dari luar Tangsel. Ada dari Jakarta, Serang, Bekasi dan Bogor," ungkapnya.

Sapta mengungkapkan, para manusia yang terjaring dibawa ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan, lantaran rata-rata dari mereka yang terjaring masih dalam usia produktif.

"Selanjutnya mereka ini kita serahkan pada Dinas Sosial yang punya kewenangan untuk membina potensi yang terjaring. Karena rata-rata masih di usia produktif dan masih mampu bekerja," tuturnya.

"Anak-anak dan ibunya kita kirim ke Kemensos, di Melati sana di Bambu Apus, Jakarta. Untuk mendapatkan pembinaan," tambahnya.

Saat ditanyai terkait apakah adanya indikasi perdagangan anak, dirinya memastikan tiada.

"Kalau saya lihat tidak ada, karena rata-rata anaknya sendiri dan bersedia menunjukkan data dirinya," ucapnya.

Seandainya masih ditemukan manusia silver berkeliaran di tempat umum, pihaknya mengaku akan memberikan sanksi sesuai Perda No.9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Jika memang masih ada, akan kami bawa ke pidana. Karena jelas-jelas di Perda nomor 9 tahun 2012, sanksinya kurungan sampai 6 bulan atau denda sekitar 50 juta." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top